AS Kritik Pembayaran Lewat QRIS dan GPN

Amerika Serikat (AS) mengkritik soal sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Dua alternatif pembayaran tersebut dianggap menghambat perdagangan luar negeri, khususnya dalam sektor digital dan elektronik.
Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menolak anggapan AS tersebut. Menurut dia, sistem QRIS dan GPN justru merupakan pilar penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
“Indonesia harus tetap teguh mempertahankan QRIS dan GPN sebagai pilar kedaulatan digital, sambil terus membuka dialog terbatas dengan AS tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional," kata Didik lewat akun X miliknya, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Ia menekankan bahwa QRIS dan GPN tidak bisa dipandang sebagai bentuk proteksionisme, melainkan strategi negara dalam menciptakan efisiensi, inklusi keuangan, serta perlindungan data finansial rakyat Indonesia.
“QRIS & GPN pilar kedaulatan ekonomi digital Indonesia, dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran asing seperti Visa & Mastercard yang mendominasi 90 persen transaksi kartu sebelum GPN diluncurkan," ujarnya menjelaskan.
Menurut data 2023, lebih dari 26 juta merchant di Indonesia telah menggunakan QRIS. Sistem ini tidak hanya mendorong inklusi keuangan, tapi juga menurunkan biaya transaksi yang sebelumnya membebani pelaku usaha kecil.
"Kritik (AS) tersebut bisa jadi bersifat politis dan temporer, terutama di bawah kebijakan tarif Donald Trump, sehingga Indonesia harus tetap teguh pada agenda nasional," pungkasnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved