6.800 WNI di 10 Negara Terlibat Kasus Penipuan Daring

Kasus penipuan berbasis teknologi daring (online scam) di 10 negara, termasuk Myanmar, telah melibatkan 6.800 warga negara Indonesia (WNI).
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Ia mengatakan bahwa data tersebut adalah data tercatat sejak 2020 hingga 2025.
"Sampai Februari 2025 ada 6.800 kasus WNI bermasalah karena online scam sejak 2020. Kemungkinan besar angkanya masih terus meningkat," katanya, dikutip Jumat (21/2/2025).
Judha menyebutkan ribuan jumlah kasus tersebut tercatat terjadi di 10 negara dengan mayoritas adalah di Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Mayoritas dari kasus online scam yang melibatkan WNI itu terindikasi di antaranya bukan hanya menjadi korban, melainkan tidak sedikit juga yang menjadi pelaku judi daring serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai lowongan kerja dengan menjanjikan gaji tinggi, tetapi tidak memiliki kualifikasi khusus, berangkat tanpa visa kerja, tanpa kontrak kerja, dan akhirnya bermasalah.
Meski demikian, sejumlah warga negara Indonesia yang jadi pekerja migran bukan korban TPPO, pihaknya memastikan bahwa Pemerintah melalui perwakilan-perwakilan atau kedutaan RI di luar negeri akan memberikan bantuan terhadap WNI sesuai dengan kasus yang mereka hadapi.
Pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan terhadap 270 WNI yang diduga terlibat sebagai pekerja atau pelaku judi online (judol) di Myanmar.
"Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar yang tengah diupayakan pemulangannya. Jadi, perlu diingat yang terlibat judol (online scammer) bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku," paparnya.
Yudha juga membeberkan terdapat di antara mereka yang sudah pernah bekerja selama 2,5 tahun di sektor judi daring. Hal itu dilakukan di negara Filipina, Laos, dan akhirnya ke Myawaddy, Myanmar.
"Ada juga yang ditawari bekerja sejak di Indonesia, kebanyakan ditawari kerja di Thailand, kemudian ketika tiba di Thailand diseberangkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso," tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.
"Ada 92 orang WNI sedang proses untuk pemulangan ke Indonesia," kata dia. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved