Pemkot Bandung Berencana Larang Bawa HP dalam Kelas

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melarang siswa membawa handphone ke dalam kelas. Pelarangan itu diberlakukan demi menjaga fokus dan kualitas belajar siswa dan guru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penggunaan handphone di lingkungan belajar harus diatur secara tegas.
"Jadi handphone tidak boleh dibawa ke dalam ruang kelas. Itu pasti," kata Farhan kepada wartawan di Bandung, dikutip Rabu (30/4/2025).
Farhan mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab pihaknya akan menyusun regulasi yang jelas usai masa ujian dan libur sekolah.
"Setelah itu kita akan bikin peraturan yang jelas. Karena saya nggak bisa bilang tidak boleh, padahal aturannya belum ada. Kita harus analisis dulu, jajaki kemungkinannya," kata Farhan menjelaskan.
Fahan mengakui bahwa ada sejumlah tantangan terkait penggunaan handphone, seperti kebutuhan siswa untuk mengerjakan tugas secara daring. Oleh karena itu, kebijakan tersebut akan dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai skenario.
"Kita mesti bisa jawab dengan bijaksana juga. Masih banyak pertanyaan, seperti bagaimana kalau tugasnya online?" katanya.
Ia juga mengimbau agar orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan guru terkait perkembangan anak-anak di sekolah.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved