#Pajak Rumah

business

DKI Gratiskan Pajak untuk Rumah Di Bawah Rp2 Miliar

Pemprov DKI Jakarta menggratiskan  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP…

  Faiza Ukhti   |      27 Mar 2025 | Selengkapnya