Uang dana desa senilai Rp 324 juta raib dicuri. Kasus pencurian ini terjadi di Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Faiza Ukhti | 26 Jun 2024 | SelengkapnyaKejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Cirebon menangkap Kuwu Tambelang Cirebon periode 2021-2027, Gunawan Hervian, yang menilep dana desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 jutaan.
Habiburrahman | 5 Feb 2024 | Selengkapnya© Copyright 2025, All Rights Reserved