Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, membenarkan hal tersebut.
"Benar," kata Fitroh, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun dia tidak memerinci lokasi penggeledahannya.
"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan lembaga tersebut mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, awal bulan lalu.
Namun Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh bank bjb sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh bank bjb telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved