Prabowo Resmikan Pendirian Danantara

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin (24/2/2025).
"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin pagi.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," kata Prabowo.
Ada pun Danantara merupakan sebuah inisiatif strategis pemerintah dalam mengelola investasi negara dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien.
Program ini dirancang untuk mendorong investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan visi besar pembangunan nasional.
Danantara dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025) yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
Danantara memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.
Super holding itu akan menaungi tujuh perusahaan BUMN antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved