Prabowo Harus Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto harus menanggapi serius tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Komaruddin, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal.
“Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” kata Komaruddin.
Komaruddin mengatakan, jadi kalau mereka mengusulkan maka itu pasti sudah mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” pungkas Komaruddin.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.
Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Salah satu tuntutan mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.
Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved