Politisi Gerindra: Kepala Babi-Bangkai Tikus Belum Teror

Politisi Gerindra, Muhammad Rahul, berpendapat, aksi pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo belum dapat dikatakan sebagai teror terhadap jurnalis.
“Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya. Kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Muhammad Rahul yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi III DPR RI, Senin (24/3/2025).
Muhammad Rahul mengatakan, demokrasi menjamin kebebasan pers. Rahul memastikan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers.
Namun, Rahul mengingatkan, perlindungan hukum juga harus berjalan berdasarkan proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rahul mengingatkan bahwa menurut KUHAP dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Karena itu, semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra ini.
Rahul juga menyoroti munculnya spekulasi bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari strategi politik playing victim. Yaitu cara membangun citra sebagai korban untuk menarik simpati publik.
“Konsep seperti ini, sebagaimana dikemukakan oleh Sun Tzu, sering digunakan dalam strategi politik,” kaa Rahul.
Rahul mendukung langkah pihak Tempo yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Untuk itu kepolisian didesak segera mengusut dan menangkap pelaku untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar yang dapat mencemarkan nama baik institusi tertentu, termasuk pemerintah.
“Kita semua sepakat bahwa kebebasan pers dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Namun perlindungan terhadap kebebasan tersebut harus dibarengi dengan proses hukum yang adil, akuntabel, dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan,” pungkas Rahul.
Ada pun setelah mendapatkan paket pengiriman bangkai kepala babi Rabu (19/3/2025), kantor Tempo juga mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal, Sabtu (22/3/2025). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved