MUI Tak Setuju Ide Dedi Mulyadi Vasektomi Jadi Syarat Bansos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi menjadi syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos) dan beasiswa.
Menurut MUI, vasektomi haram jika dilakukan untuk pemandulan. Fatwa soal itu sudah dibuat pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, dilansir situs resmi MUI, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mengatakan, vasektomi hanya boleh dilakukan jika memenuhi lima syarat.
Pertama, dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi boleh dilakukan jika tidak menyebabkan kemandulan permanen. Syarat berikutnya ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.
Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.
Abdul mengatakan, dirinya memahami memang ada rekanalisasi untuk pengembalian fungsi setelah vasektomi. Namun menurut dia, praktik itu tidak menjamin 100% fungsi reproduksi kembali.
Abdul mengatakan, karena alasan itulah, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," kata Abdul.
Abdul menjelaskan, bagi MUI kontrasepsi harus bertujuan mengatur keturunan (tanzhim al-nasl). Kontrasepsi tidak boleh untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.
"MUI menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul," kata Abdul.
Selain itu, kata Abdul, masyarakat perlu diedukasi untuk tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bansos danbeasiswa.
Dedi mengemukakan banyak keluarga tidak mampu yang melahirkan dengan cara operasi sesar yang bisa menelan biaya lebih dari Rp25 juta.
"Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya," kata Dedi Bandung, Senin (28/4/2025). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved