Menperin Agus Gumiwang Merasa Difitnah LSPI

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengambil langkah hukum atas pernyataan sekelompok masyarakat mengatasnamakan Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI).
Agus Gumiwang merespon pernyataan LSPI soal transaksi jual beli tanah milik Maridi Sayugo yang dibeli PT Asiana Lintas Development.
Sebelumnya LSPI melakukan aksi unjuk rasa meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
"PT Asiana Lintas Development yang dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah senilai Rp35 miliar milik almarhum Maridi Sayugo yang meninggal pada 8 Juli 2021," tulis keterangan LSPI, Senin (24/3/2025).
Ada pun Loemongga merupakan istri Menperin Agus Gumiwang. Sebelum menjadi Menperin, politisi Golkar itu juga tercatat sebagai Komisaris PT Asiana Lintas Development sejak tahun 2012.
Namun, Agus Gumiwang tegas menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut tidak benara dan merupakan tuduhan fitnah, merupakan pencemaran nama baik.
"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya," kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Menurut Agus, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Agus juga menyatakan, dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.
Atas dasar tuduhan tersebut, Agus akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Agus.
Menurut Agus, yang disampaikan Koordinator LSPI bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukannya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved