Mantan Presiden Filipina Duterte Ditangkap

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap kepolisian Filipina saat mendarat di Bandara Internasional Manila dari Hong Kong, Selasa (11/3/2025) waktu setempat.
Duterte langsung digiring di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Duterte dilakukan setelah polisi menerima surat perintah penangkapan terhadap Duterte dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Sebelumnya, Rodrigo Duterte menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perannya dalam perang terhadap narkoba yang kontroversial.
Pernyataan Duterte disampaikannya dalam sebuah rapat umum di Hong Kong, Senin (10/3/2025), di tengah spekulasi bahwa ICC segera mengambil tindakan hukum terhadapnya.
"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," kata Duterte di hadapan ribuan pekerja Filipina yang berkumpul di Stadion Southorn, Hong Kong, seperti dimuat Bloomberg.
Saat berpidato, Duterte tetap teguh membela kebijakan perang terhadap narkobanya. Duterte menyatakan bahwa tindakannya dilakukan demi kepentingan rakyat Filipina.
"Apa dosa saya? Saya melakukan segalanya demi perdamaian dan kehidupan yang damai bagi rakyat Filipina," kata Duterte disambut sorakan para pendukungnya.
Di sisi lain, Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) Filipina menyatakan belum menerima surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak DOJ menanggapi kabar bahwa pemerintah Filipina menyiapkan aparat kepolisian untuk menangkap Duterte sesuai perintah ICC.
"Per hari ini, kami belum menerima pemberitahuan terkait surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Untuk itu kami mengatakan (klarifikasi) bahwa pemerintah siap jika sewaktu-waktu ada perintah penangkapan dari ICC," kata Juru Bicara DOJ Filipina, Mico Clavano dikutip dari GMA News.
Clavano mengatakan, Biro Pusat Nasional yang berwenang menindaklanjuti perintah dari Kepolisian Internasional (Interpol). Biro tersebut terdiri dari Kepolisian Nasional Filipina, Biro Investigasi Nasional, dan Biro Imigrasi.
"Kami harus menunggu semua dokumen, dokumen pendukung sudah siap dan perintah dari Interpol merupakan perintah yang valid. Semua harus sesuai persyaratan," kata Clavano.
Sebelumnya, media The Manila Times mengabarkan bahwa pemerintah mempersiapkan sekitar 7.000 personel kepolisian untuk menangkap Duterte yang saat ini masih berada di Hong Kong.
Seorang sumber anonim mengatakan, pemerintah Filipina saat ini sedang menyiapkan rencana penangkapan Duterte sebagai bentuk tindak lanjut red notice dari Interpol.
Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang akan diadili.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan ICC bahwa Duterte dan sejumlah pejabat lainnya diduga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan saat dia masih menjabat menjadi presiden.
Menurut data kepolisian, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi antinarkoba selama Duterte menjabat selama 2016-2022.
Namun, kelompok hak asasi manusia meyakini jumlah korban tewas yang sebetulnya mencapai lebih dari 20.000 jiwa.
Ribuan pengguna dan pedagang kecil disebut tewas terbunuh dalam keadaan misterius oleh penyerang tak dikenal.
Terkait hal ini, pemerintah Filipina awalnya menolak upaya ICC untuk menyelidiki dan mengadili Duterte. Namun belakangan, pemerintah melunakkan pendiriannya.
Pada Tahun 2024 lalu, pemerintah Filipina menegaskan tidak akan menghalangi apabila ICC mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Duterte. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved