MA Mesir Cabut Dakwaan, Hosni Mubarak Akhirnya Bebas

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, akhirnya bebas dari dakwaan pembunuhan demonstran dalam kerusuhan tahun 2011. Kasus itu sebelumnya diperintahkan untuk disidangkan ulang, sebelum akhirnya dakwaan itu dicabut oleh Mahkamah Kasasi Mesir.
Seperti dilaporkan media lokal Mesir, Ahram Online, Jumat (03/03), bahwa putusan Mahkamah Kasasi Mesir yang dijatuhkan pada Kamis (02/03) waktu setempat ini bersifat final dan tidak bisa digugat lagi. Mubarak tengah ditahan sembari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Militer Maadi sejak tahun 2012.
Sebelumnya, pada Juni 2012, Mubarak divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat, atas keterlibatannya dalam pembunuhan ratusan demonstran dalam kerusuhan yang berlangsung selama 18 hari pada Januari 2011. Kerusuhan tersebut melengserkan Mubarak dari kursi Presiden Mesir yang telah didudukinya selama 30 tahun.
Namun pada Januari 2013, Mahkamah Agung Mesir mencabut vonis tersebut dan memerintahkan persidangan ulang atas Mubarak. Mahkamah Agung juga memperkuat pencabutan dakwaan untuk terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, termasuk Menteri Dalam Negeri era Mubarak, Habis El-Adly dan empat ajudannya.
Setahun kemudian atau pada November 2014, pengadilan Mesir yang menyidangkan ulang Mubarak, membebaskan mantan presiden itu serta terdakwa lainnya dari dakwaan. Pengadilan beralasan putusan awal pada tahun 2011 untuk mendakwa Mubarak kurang landasan hukum.
Pada Kamis (02/03) pekan ini, pengacara Mubarak, Farid El-Deeb, menyerukan kepada pengadilan untuk segera membebaskan Mubarak. Dia berargumen bahwa pengadilan telah membebaskan El-Adly dan para ajudannya dari dakwaan yang sama.
Sejak lengser pada tahun 2011, Mubarak menjalani persidangan atas sejumlah kasus pidana dengan berbagai dakwaan. Namun ia hanya menerima satu vonis untuk dakwaan kasus korupsi.
Pada Januari 2016, Mahkamah Kasasi memperkuat vonis 3 tahun penjara untuk Mubarak dan kedua anaknya atas dakwaan korupsi yang dikenal gugatan istana kepresidenan. Dalam kasus ini, Mubarak dan anak-anaknya didakwa menggunakan uang negara untuk merenovasi besar-besaran properti pribadi.
© Copyright 2025, All Rights Reserved