Korupsi Masih Marak, Mahfud MD Yakin Bisa Diberantas

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah diskusi yang digelar Universitas Paramadina secara daring pada Kamis, (21/11/2024).
Mahfud tidak memungkiri bahwa korupsi di Indonesia saat ini semakin buruk, termasuk dalam hal pemberantasannya. Karena kebijakan hukum pemerintah belum maksimal diperkuat.
"Saat ini korupsi ada di semua lini (yaitu) eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi, dan lain-lain," urai Mahfud.
Tapi setiap ada pemerintahan baru, maka ada harapan dan peluang baru korupsi akan bisa diberantas.
"Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud, dikutip Sabtu (23/11/2024).
"Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi. Eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga mafia yudikatif," ujarnya menambahkan.
Sejauh ini, Mahfud memandang ada sikap dari Presiden Prabowo yang patut diapresiasi, karena telah mengucapkan komitmen untuk memberantas perilaku koruptif yang telah merajalela.
"Statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.
Mahfud yang juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap ada perbaikan kebijakan yang nyata dari Presiden Prabowo, untuk memastikan pernyataannya atas komitmen pemberantasan korupsi benar-benar terealisasi.
"Tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi," demikian Mahfud. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved