Kepala Daerah Bukan Menteri, Tak Mutlak Ikut Retret

Sejumlah Kepala Daerah yang berasal dari Partai PDIP tak hadir dalam kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.
Kepala Daerah tersebut mengikuti instruksi Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri yang meminta para kepala daerah dari partainya menunda perjalanan ke Magelang.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai ketidakhadiran itu bukan masalah besar. Sebab, menurutnya, kedudukan kepala daerah berbeda dengan menteri dalam pemerintahan.
“Publik bertanya-tanya, apa urgensinya retret ini? Kepala daerah bukan menteri yang ditunjuk presiden, mereka dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Adi Prayitno, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, kepala daerah tidak memiliki kewajiban mutlak untuk mengikuti retret yang diinisiasi pemerintah. Hal ini berbeda dengan menteri yang memang harus tunduk pada arahan presiden.
“Jadi sekalipun tidak datang Karena diperintah oleh partainya misal, atau karena sakit ya mestinya dianggap biasa saja," ujarnya.
Menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kadernya pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” demikian ditegaskanMegawati dalam instruksinya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved