Kejagung Benarkan Sedang Usut Dugaan Korupsi PT Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa saat ini penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mencari peristiwa pidana dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
“Masih penyidikan umum dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Harli menjelaskan bahwa penyidikan tersebut belum lama dimulai. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi banyak kepada publik. Meski tak menjelaskan detil konstruksi perkara korupsi yang disangkakan, namun Harli memastiikan saat ini pihak Kejagung terus melakukan proses pengumpulan bukti.
PT Sritex menyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).
PT Sritex lalu melakukan PHK pada lebih dari 10.000 karyawannya. PHK tersebut telah dimulai pada Januari 2025 dan mencapai puncaknya pada Februari 2025. Pada tanggal 1 Maret 2025, PT Sritex resmi menyatakan berhenti beroperasi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved