Kasus Narkoba, Kapolres Ngada di NTT Ditangkap Propam

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Tim Gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri, di Koa Bajawa, Kamis (20/2/2025).
Fajar ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Usai diamankan, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandr, Senin (3/3/2025), dia mengatakan, saat ini Kapolres Ngada sedang diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalàhgunaan narkoba.
"Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang," kata Henry.
Menurut Henry, dirinya belum mendapat informasi detail tentang kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Soal barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada saat ditangkap tim gabungan, Henry juga tidak bersedia mengungkapkannya.
"Kami masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri," kata Henry.
Sebelumnya berdasarkan info di internal kepolisian menyebutkan Kapolres Ngada ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
"Iya ditangkap tanggal 20 (Februari)," sebut seorang sumber di internal kepolisian, Minggu (2/3/2025) sore. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved