Hensat: Usulan Purnawirawan TNI Bukan Hal Biasa

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, mengatakan, pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka segera diganti, bukanlah usulan yang biasa-biasa saja.
"Purnawirawan TNI ini kan temannya Pak Prabowo, mereka mengusulkan ganti mas Gibran sebagai Wapres ini kejadian yang luar biasa, tidak biasa, pasti ada apa-apanya," kata
Hendri Satrio (Hensat) yang juga yang juga Founder Lembaga Survei Kedai KOPI lewat akun Instagram miliknya, Minggu (27/4/2025).
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan 8 tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Delapan poin itu ditandatangani mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Menurut Hensat, hal ini baru pertama terjadi di Indonesia.
"Para Purnawirawan ini pasti nggak cuma Asbun (asal bunyi)," pungkas Hensat.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved