Bela Korban Pelecehan, Rektor UP Malah Dicopot

Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, rektor Universitas Pancasila dicopot dari jabatannya.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.
Marsudi dihentikan dari jabatannya sebagai Rektor UP oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) terhitung mulai Rabu (30/4/2025).
Kepada wartawan, Marsudi membenarkan informasi terkait pemecatan dirinya. Ia menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menjerat mantan Rektor UP Edie Toet Hendratno.
"Benar. Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri, karena selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH" jawab Marsudi saat dikonfirmasi Selasa (29/4/2025).
ETH, mantan rektor Universitas Pancasila dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual. Dua korban ETH merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR telah melapor ke polisi dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM.
Total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH selain RZ dan DF yang berstatus sebagai staf UP.
Menurut pengacara, para korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved