Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Penerapannya sejak 1 Januari 2025.
Iman M | 2 Jan 2025 | SelengkapnyaKeputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP Rieka Diah Pitaloka karena minta menunda kenaikan PPN 12% dikritik rekan kader PDIP.
A Perdian | 31 Des 2024 | Selengkapnya© Copyright 2025, All Rights Reserved