Sempat Menolak, PDIP Akhirnya Setuju Revisi UU TNI

Fraksi PDIP di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Puan mengatakan, awalnya penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama. Tapi sikap PDIP berubah setelah ada hasil dari Panja.
"Ya itu kan [penolakan] sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Puan juga menegaskan, PDIP justru akan menjadi pengawas pembahasan RUU tersebut. Fraksi PDIP dalam Panja justru akan memastikan RUU TNI tak ada yang keliru.
"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," ujar Puan menegaskan.
Puan juga memastikan poin-poin yang telah disepakati dalam RUU tersebut tak akan bermasalah. Jadi, menurut Puan, tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan substansi RUU, termasuk soal dwi fungsi ABRI.
"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," ujarnya.
Pembahasan RUU TNI menuai sorotan dan polemik karena digelar di hotel mewah dan di akhir pekan, serta dilakukan secara tertutup. Sejumlah poin dalam RUU juga menuai kritik karena dianggap melegitimasi dwi fungsi militer Orde Baru.
Tiga pasal yang menjadi sorotan yakni, Pasal 7 terkait fungsi TNI dalam penanganan narkotika, Pasal 47 terkait perluasan TNI di instansi sipil, dan Pasal 53 terkait penambahan batas usia pensiun TNI. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved