RUU TNI Disepakati Komisi I DPR, Lanjut ke Paripurna

Komisi I DPR menyepakati materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selanjut RUU TNI dibawa ke tingkat II atau Sidang Paripurna DPR RI.
Demikian hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah membahas Pembicaraan Tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Saat dibahas di Komisi I DPR, seluruh Fraksi telah memberikan pandangannya. Mereka menyatakan setuju RUU TNI dibawa ke Paripurna. Yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKB, Nasdem, PKS.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, selaku pimpinan rapat pun menanyakan persetujuan dari peserta rapat.
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” kata Utut dengan nada bertanya.
“Setuju,” jawab peserta rapat dengan serempak.
Rapat Komisi I DPR ini juga turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah yakni Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved