Rektor UI: Yang Terkait Doktoral Bahlil Harus Minta Maaf

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, memutuskan semua pihak yang terkait dengan promosi program doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia SKSG UI diminta meminta maaf ke civitas academica Universitas Indonesia (UI).
Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI terkait polemik program doktoral dan disertasi Bahlil.
"Permintaan maaf ke civitas akademika UI," kata Heri Hermansyah dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Menurut Heri, keputusan itu diambil secara kolektif antara empat organ di UI yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, hingga Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.
Heri menjelaskan, pihak terkait dalam polemik promosi doktoral dan disertasi ini meliputi Bahlil sebagai mahasiswa, promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi.
Heri mengatakan, para pihak terkait itu akan mendapatkan pembinaan.
Heri menjelaskan, poin-poin pembinaan kepada pihak terkait dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademica UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.
"Pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," kata Heri.
Humas UI, Prof Arie Afriansyah, mengatakan, mereka yang diminta menyampaikan permintaan maaf itu ialah para pihak terkait dalam kasus ini.
"Kalau untuk permintaan maaf ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," kata Arie.
Arie menjelaskan, keputusan soal pembinaan ini bersifat individual. Artinya, tiap individu akan mendapat pembinaan yang berbeda.
"Keputusan itu adalah individu dan berbeda-beda satu dengan yang lain. Karena ini adalah sifat individual, makanya yang mengetahui adalah yang bersangkutan. Putusan ini baru ditandatangani dan baru akan disampaikan," kata Arie.
Sedangkan poin keputusan khusus untuk Bahlil adalah, UI memutuskan Menteri ESDM itu melakukan perbaikan atau revisi penulisan disertasi.
Sebelumnya, kelulusan Bahlil di program doktoral itu ditangguhkan UI pada pertengahan November 2024 lalu.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," kata Ketua MWA UI, Yahya, pada 13 November 2024 lalu.
Yahya menyatakan keputusan menangguhkan Bahlil diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI.
Terkait polemik disertasi doktoral Bahlil itu, Yahya mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved