Pemprov DKI Bantu Tebus 117 Ijazah yang Ditahan Sekolah

Pemprov DKI Jakarta melalui kerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk menebus 117 ijazah yang tertahan di sekolah.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat (25/4/2024).
Bantuan tahap I diserahkan, dengan total nilai bantuan mencapai Rp596.422.200.
Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menyampaikan bahwa program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemprov DKI terhadap masa depan anak-anak Jakarta.
“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” kata Chico Hakim, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi. Dengan bantuan ini, para lulusan dapat segera melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Chico menambahkan, program ini akan dilanjutkan dengan Tahap II. Rencananya bantuan tahap kedua menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved