Pabrik Semen Wonogiri Berpotensi Rusak Geopark Gunungsewu

Rencana pendirian pabrik semen Wonogiri dinilai akan memberikan dampak negatif pada lingkungan. Sebab, pembangunan ini masuk kategori industri skala besar.
Rencananya pabrik semen Wonogiri akan dibangun di Kecamatan Pracimantoro. Sebelumnya sempat diwacanakan akan dibangun di Kecamatan Giriwoyo, namun ditolak oleh warga.
Padahal. Kecamatan Pracimantoro jelas-jelas merupakan kawasan Geopark Gunungsewu. Dan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu ini mendapatkan green card dari UNESCO Global Geopark pada 2023.
Publik khawatir, jika pabrik semen dibangun di Pracimantoro, maka akan ada pencabutan status karena keberadaan industri pertambangan untuk mendukung produksi pabrik semen yang mengganggu kawasan KBAK ini.
Seorang tourism Enthusiast, Ramadan Deffa Mararizqi, dalam IG nya, deffa_mrzq, membagikan perjalanannya mengeksplorasi lokasi rencana pembangunan pabrik semen yang berada di desa Watangrejo, kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, pada Minggu (23/3/2025).
Deffa menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang berada di titik lokasi rencana pabrik merupakan lahan produktif masyarakat, berupa sawah, kebun dan hutan produktif.
Menurut dia, keberadaan pabrik yang berada di tengah kawasan KBAK dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan sirkulasi air di daerah tersebut.
Karena di dekat pabrik ada sumber mata air utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
“Di bawah tanahnya atau di dasar bukit ada aliran sungai dan luweng atau lubang resapan air di daerah karst,” ujarnya, seperti dikutip Redaksi pada Selasa (25/3/2025).
Deffa juga memaparkan luasnya lahan persawahan dan adanya bukit-bukit kecil yang disebut konikel di wilayah tersebut.
“Konikel inilah yang akan ditambang sebagai bahan produksi semen," imbuhnya.
Sehingga bisa dibayangkan kerusakan alam yang awalnya kawasan hijau akan berubah menjadi gersang dan berpolusi udara sebagai akibat eksplorasi pertambangan untuk mendukung pabrik semen.
Dampak lingkungan karena terganggunya ekosistem, seperti rusaknya habitat tanah dan lahan untuk bercocok tanam inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan ulang atas pendirian pabrik semen ini.
Meski dari izin amdal menyebut adanya greenbelt yang menjadi batasan eksplorasi penambangan, akan tetapi pengembangan industri dengan jangka waktu konsesi yang panjang dikhawatirkan akan meluas ke daerah lain dan menyentuh KBAK.
Tentu saja dapat mengancam keberadaan situs UNESCO Global geopark Gunungsewu.
Untuk itu, Deffa yang penggiat tourism menyarankan solusi tepat bagi pemerintah, khususnya masyarakat sekitar yakni mengembangkan kawasan geopark menjadi geotourism yang mengacu pada sustainable tourism atau keberlanjutan pariwisata.
“Dengan pariwisata hijau yang akan membuka lapangan kerja baru dengan menjaga tetap asri lingkungan dan Kawasan KBAK,” pungkasnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved