Orientasi Reformasi Harus Kembali ke Pembukaan UUD 1945

Setelah 18 tahun pasca reformasi, Indonesia dinliia sudah berhasil menginstall kembali demokrasi. Sayangnya, keberhasilannya masih sering dipertanyakan. Pasalnya, demokrasi yang dijalankan bangsa ini masih menunjukkan kelemahan-kelemahan dengan masih banyak tindak korupsi. Bangsa Indonesia harus kembali berorientasi pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Demikianlah dikatakan Franz Magnis Suseno kepada politikindonesia.com pada acara diskusi Aliansi Kebangsaan yang bertema "Pembukaan UUD 1945 sebagai Tolak Ukur dan Rujukan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara", di Jakarta, Sabtu (27/08).
Dikatakannya, Pembukaan UUD 1945 dengan indah merumuskan apa yang akan menjadi tekad dan cita-cita bangsa Indonesia pada saat memproklamasikan kemerdekaan. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus senantiasa setia kepada semangat Pembukaan UUD 1945. Sehingga komitmen pada demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) tidak boleh dicairkan kembali.
"Kita harus mampu dengan tegas menutup pintu terhadap kembalinya segala bentuk neofeodalisme dan kekuasaan oligarki. Karena sudah menjadi hak rakyat Indonesia untuk ikut menentukan kemana arah bangsa ini dan siapa yang memimpin. Sehingga kita bisa dianggap setia pada cita-cita Pembukaan UUD 1945 dan mewujudkan demokrasi itu nyata di tanah air kita sendiri," ungkapnya.
Dijelaskan, ada tantangan yang amat serius yang sebenarnya sedang dialami bangsa ini. Salah satunya tindak korupsi yang semakin menyeluruh yang dilakukan oleh kalangan politik. Sehingga demokrasi ini seperti terkurung oleh tekanan transaksional kekuasaan legislatif. Dampaknya, banyak orang-orang yang hidup dalam ketakutan dan akhirnya menimbulkan kekerasan, penghancuran hak milik dan pelanggaran kebebasan bergerak.
"Tindakan itu semua bisa kita sebut sebagai kelemahan demokrasi yang berkaitan dengan kegagalan revolusi 1998. Sehingga akhirnya pemerintahan yang demokrasi dimantapkan di negara kita dengan realisasi salah satu sasaran terpenting adalah memberantas korupsi," ujarnya.
Sementara itu, KH. Hasyim Muzadi mengakui saat ini korupsi memang makin merebak. Tak hanya di kalangan politik tapi juga hingga ke pelosok daerah. Hal itu bisa terjadi akibat otonomi daerah yang kebablasan. Sehingga saat ini Indonesia mengalami ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang melebar. Padahal ketidakadilan sosial itu bisa menjadi predator dari segala sesuatu yang bisa dicapai oleh bangsa ini.
"Sehingga bisa dikatakan dalam perjalanannya hingga saat ini, bangsa dan negara kita belul mencapai optimasi nilai luhur dari Pancasila yang sudah jelas tersirat di dalam Pembukaan UUD 1945. Namun ketika banyak orang mulai dari rakyat hingga bagian pemerintahan mulai meributkan untuk meninggalkan Pancasila iti artinya bangsa ini sudah bermasalah. Karena ada yang salah dengan arah bangsa ini yang tidak sesuai dengan cita-cita pendiri republik ini," paparnya.
Diungkapkan, Indonesia yang sesuai dengan isi Pembukaan UUD 1945 memerlukan basis nilai dan lingkungan strategis yang mendukung. Di antaranya agama sebagai sumber nilai kemajuan, pendidikan yang mampu memberikan pencerahan, kepemimpinan yang profetik dan keadaban publik.
"Dengan rekontruksi kehidupan kebangsaan itu maka bangsa kita akan benar-benar memiliki rancangan membangun masa depan yang lahir dari kekuatan rohaniah dan kecerdasan diri yang utama. Karena seluruh kekuatan bangsa harus memiliki tekad yang kuat dan bersatu untuk mewujudkan idealisme dan cita-cita kemerdekaan itu guna mencapai negara Indonesia yang berkemajuan.
Sementara itu, Ketua Aliansi Kebangsaan, Potjo Sutowo mengatakan, Pembukaan UUD 1945 yang menjadi tolak ukur untuk kehidupan bangsa Indonesia sebenarnya masih jauh dari cita-cita bangsa ini. Namun, sebagai bentuk komitmen moral dan tanggungjawab yang melekat pada jiwa pergerakan mengenai Indonesia yang mungkin bisa dicapai melalui rekontruksi kehidupan kebangsaan.
"Untuk mewujudkan rekontruksi kehidupan itu, kita bisa memulainya dengan realita kehidupan nasional dengam aspek kesejahteraan dan kemakmuran. Karena bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budayanya dan nilai-nilai religiusnya dengan pandangan hidup yang mantap. Sehingga bangsa Indonesia akan mengetahui kearah mana tujuan yang ingin dicapainya," pungkasya.
© Copyright 2025, All Rights Reserved