Krisis Kapitalisme dan Kebijakan Tarif AS

SIAPAKAH kelompok yang khawatir dan resah di Indonesia lalu kemudian "mengancam" dan menakut-nakuti Presiden Prabowo Subianto serta memberikan stigma anti pasar?
Benarkah fundamental perekonomian Indonesia rapuh dan tidak akan kuat menerima guncangan kebijakan ekonomi protektif dan kenaikan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (United State of America/USA?
Mari kami ajak para ekonom yang selama ini menggandrungi dan berdecak kagum atas yang dianggap kemajuan sistem kapitalisme-liberalisme USA dan sekutunya untuk mengamati data makro ekonominya.
Negara-negara dengan paradigma kapitalisme-liberalisme membangun sistem fundamental ekonominya atas 3 (tiga) faktor, yaitu kemampuan individual, modal dan utang. Ketiga faktor ini menjadi pendukung terbentuknya sistem ekonomi kapitalisme-liberalisme dengan demokrasi pasar (transaksional) sebagai sistem politiknya. Maka, tidak aneh paradigma pembangunan negara-negara di benua Eropa dan Amerika, khususnya Amerika Serikat (AS) merupakan perwujudan kulturalnya.
Dominasi individual dalam membangun perekonomian secara mikro tampak dalam sebuah kepemilikan perusahaan swasta atau korporasi di negara yang disebut adidaya tersebut.
AS Bangkrut Ditopang Utang
Pertumbuhan ekonomi negara sekalipun juga didorong oleh eksklusifitas individual pemilik modal (capitalist) yang menguasai industri di segala sektor dan peran negara minimal. Namun, pertumbuhan ekonomi AS dalam 10 tahun terakhir (2014-2024) rata-rata hanya di kisaran 2%-2,4% saja.
Begitu pula dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) atau pembentuk kue pembangunan yang diberikan kepada masyarakat sebagai nilai tambahnya (added value) hanya berkontribusi sebesar 2,4%. Sementara itu, jumlah utang AS telah menjulang tinggi mencapai USD28,9 triliun, setara dengan 100% dari PDB-nya.
Artinya, Amerika Serikat (AS) yang dulu dikenal sebagai negara adidaya dan perkasa menguasai perekonomian dunia telah masuk dalam tahap kejenuhan sistemik serta nyaris tak berdaya. Itulah pula yang melatarbelakangi isu politik kampanye Pemilihan Presiden AS pada tahun 2024 dengan mengusung tema American First dan make American great again!.
Lalu, bagaimana caranya Presiden AS Donald Trump merealisasikan janji kampanyenya untuk mendahulukan kepentingan AS (protective policy) dan membuatnya digdaya kembali? Tidak lain adalah dengan melalui 2 jalan, yaitu melakukan pemotongan anggaran belanja publik (internal) dan kebijakan proteksionisme melalui penerapan tarif dagang kepada negara-negara mitranya.
Pemerintah AS telah membelanjakan lebih banyak uang melalui utang daripada yang berhasil dikumpulkan setiap tahun sejak 2001. Akibatnya, terjadi defisit anggaran tahunan dan beban utang yang terus meningkat serta tak bisa dikendalikan lagi. Berdasarkan publikasi Departemen Keuangan AS, total utang dipergunakan untuk membiayai program-program tunjangan pemerintah saja mencapai USD 36,2 triliun (lebih besar belanja atas utang atau bangkrut).
Beban utang yang terus bertambah atas dampak dari kenaikan suku bunga telah mengakibatkan kenaikan biaya pinjaman.
Pada akhirnya, Pemerintah AS telah mengeluarkan USD 881 miliar untuk pembayaran bunga pada tahun fiskal 2024 sebesar lebih dari tiga kali lipat jumlah yang dibayarkan pada 2017.
Dengan demikian, tampak secara nyata krisis menimpa sistem kapitalisme-liberalisme AS yang selama ini digdaya menguasai perekonomian dunia (global). Tentu saja, kemajuan pembangunan ekonomi negara Republik Rakyat Cina (RRC) juga menjadi faktor signifikan mempengaruhi kondisi AS saat ini dan peta persaingan perekonomian global.
Anehnya, 10 tahun terakhir pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo justru meniru strategi pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh Amerika Serikat, yaitu pertumbuhan ekonomi yang ditopang utang dalam skala besar. Dengan bangga menyatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 4%-5% lebih baik dibanding negara-negara maju meskipun ditopang oleh utang yang besar dan arus modal dari RRC.
Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif perdagangan (impor komoditas) terhadap negara mitra dagang AS tidak lain adalah sebagai upaya mencari sumber dana untuk menutup defisit anggaran pemerintahan. Hal mana pertumbuhan ekonomi dan PDB yang ditopang oleh utang ini akibatnya juga dialami oleh pemerintah Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai penerima tongkat estafet kepemimpinan untuk periode 2024-2029 mau tidak mau, suka tidak suka juga harus melakukan langkah kebijakan efisiensi atau pemotongan anggaran yang sama untuk belanja publik. Namun, dampak dari kebijakan tarif dagang atas ekspor komoditas ke negara Amerika Serikat yang selama ini mendatangkan devisa negara harus segera dicari jalan keluar alternatifnya.
Visi-misi Asta Cita yang telah menjadi komitmen Presiden RI Prabowo Subianto di tengah krisis kapitalisme AS untuk 5 tahun ke depan harus terus dijalankan secara konsisten.
Pemantapan ideologi Pancasila yang menjadi prioritas melalui penegakan sistem ekonomi konstitusi ala Indonesia berdasar perintah Pasal 33 UUD 1945 asli tetap teguh dijalankan.
Jangan sampai, di tengah momentum krisis kapitalisme yang menuju keruntuhannya ini membuat pemerintah Indonesia bergeming atas Asta Cita dan malah tetap mengikuti cara kerja kapitalisme mengatasi krisis. Tidak perlu Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan "resep" kebijakan yang sama atau sejenis terkait pemberlakuan kenaikan tarif dagang oleh Presiden AS Donald Trump tersebut.
Jebakan kenaikan tarif dagang AS ini, alih-alih akan membangun kemandirian ekonomi bangsa dan negara melalui swasembada pangan dan energi justru terjebak kembali pada skenario penyelesaian krisis ala kapitalisme-liberalisme yang bertumpu pada utang dalam mencapai pertumbuhan ekonomi. Semoga Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengulangi kesalahan tim ekonomi dan moneter Presiden sebelumnya serta konsisten menerapkan kebijakan pro rakyatnya.
Apalagi komoditas ekspor yang diperdagangkan Indonesia selama ini juga memiliki kandungan impor dari Amerika Serikat sangat besar atau nilai tambahnya (added value) tidak dinikmati sebagian besar rakyat Indonesia. Hanya sejumlah kecil para pengusaha besar atau korporasi taipan saja yang beroleh manfaat ini sajalah yang khawatir dan resah atas kebijakan tarif dagang AS, sedangkan rakyat banyak dirugikan.
*Penulis adalah Ekonom Konstitusi
© Copyright 2025, All Rights Reserved