Efisiensi Anggaran dari Sudut Pandang Alquran

“MAKAN dan minumlah dan janganlah berlebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”.
Demikian penggalan dari ayat Qura surat Al A’raf ayat 31 yang memerintahkan kepada kita untuk berhemat atau melakukan efesiensi.
Kebijakan efisiensi dalam sektor publik dan privat menjadi topik yang sering diperbincangkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan memaksimalkan hasil dengan penggunaan sumber daya yang lebih optimal. Efisiensi sering kali berhubungan dengan pengurangan anggaran, pengelolaan sumber daya yang lebih baik, dan peningkatan produktivitas.
Namun, kebijakan efisiensi juga tidak jarang memunculkan pro dan kontra, terutama ketika mengarah pada pemotongan anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor sosial. Dalam konteks ini, penting untuk menyikapi kebijakan efisiensi dengan pendekatan yang lebih mendalam, khususnya melalui perspektif agama, seperti yang diajarkan dalam Alquran.
Alquran sebagai pedoman hidup umat Islam mengajarkan prinsip-prinsip yang dapat diadopsi untuk menyikapi efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya. Di dalamnya, terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya keadilan, keseimbangan, dan penggunaan sumber daya secara bijaksana.
Efisiensi dalam pandangan Islam tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk mengurangi pemborosan atau pemangkasan biaya semata, tetapi juga mencakup keberlanjutan, keadilan sosial, dan dampak terhadap kesejahteraan umat.
Artikel ini bertujuan untuk menggali bagaimana kebijakan efisiensi dapat disikapi dari sudut pandang Alquran, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab sosial, dan penggunaan sumber daya yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan merujuk pada ajaran Alquran, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih holistik tentang efisiensi yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan sosial dan moral umat manusia.
Kebijakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya menjadi salah satu isu penting dalam pemerintahan dan sektor keuangan. Efisiensi diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang lebih besar, tanpa menyia-nyiakan apa yang sudah ada.
Namun, dalam Islam, efisiensi tidak hanya dilihat dari sudut pandang penghematan semata, tetapi juga harus berlandaskan pada prinsip-prinsip moral yang terdapat dalam Alquran, yaitu keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab. Berikut adalah beberapa sudut pandang Alquran terkait efisiensi anggaran yang harus dijadikan pedoman dalam kebijakan keuangan dan pengelolaan sumber daya.
Larangan Pemborosan (Israf) dan Kemubaziran (Tabdzir)
Alquran dengan tegas melarang pemborosan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan anggaran. Pemborosan tidak hanya merugikan individu tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dalam Surah Al-Isra' (17:26-27), Allah berfirman:
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."
Ayat ini mengingatkan kita bahwa pemborosan adalah perbuatan yang tercela. Dalam konteks pengelolaan anggaran, kebijakan efisiensi harus menghindari pemborosan, baik dalam hal anggaran negara maupun anggaran pribadi. Pengelolaan dana yang boros hanya akan mengarah pada kerugian, sementara anggaran yang digunakan secara bijak dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.
Prinsip Keseimbangan dalam Pengeluaran
Efisiensi anggaran menurut Alquran berarti menempatkan setiap pengeluaran pada tempatnya, dengan tidak berlebihan dan tidak pula kikir. Dalam Surah Al-Furqan (25:67), Allah berfirman:
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, tetapi di tengah-tengah antara demikian."
Ayat ini menegaskan bahwa pengeluaran harus dilakukan dengan bijak, tidak berlebihan dan tidak pula menahan pengeluaran yang diperlukan untuk kemaslahatan umat. Kebijakan efisiensi anggaran harus menciptakan keseimbangan antara penghematan dan pemenuhan kebutuhan yang mendesak. Hal ini penting agar kebijakan efisiensi tidak justru menyebabkan kerugian atau ketimpangan, baik bagi individu maupun masyarakat.
Amanah dalam Pengelolaan Keuangan Publik
Pengelolaan keuangan, baik itu dalam bentuk anggaran negara maupun anggaran daerah, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Alquran mengajarkan bahwa setiap pemimpin dan pejabat publik harus menjalankan amanah dengan adil dan transparan. Dalam Surah An-Nisa' (4:58), Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran, ayat ini mengingatkan kita bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan dengan penuh amanah. Efisiensi anggaran yang baik tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dana yang dikelola harus sesuai dengan kebutuhan rakyat, dan pemimpin harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara adil untuk kesejahteraan bersama.
Perencanaan dan Perhitungan yang Matang
Alquran juga menekankan pentingnya perencanaan dan perhitungan yang matang dalam setiap urusan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya. Dalam Surah Yusuf (12:47-49), Allah menggambarkan pentingnya perencanaan yang bijak melalui kisah Nabi Yusuf AS:
"Yusuf berkata: 'Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di bulirnya, kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh tahun yang sangat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya, kecuali sedikit dari (benih gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun di mana manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur."
Kisah ini mengajarkan tentang pentingnya perencanaan jangka panjang dan pengelolaan anggaran yang bijak. Dalam kebijakan efisiensi anggaran, perencanaan yang matang dan pengelolaan yang hati-hati sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang ada tidak habis begitu saja, tetapi disiapkan untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Kesimpulan
Kebijakan efisiensi anggaran, jika dilihat dari sudut pandang Alquran, harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang mencakup keadilan, keseimbangan, amanah, dan perencanaan yang matang. Alquran secara tegas menghindari pemborosan dan kemubaziran, yang dapat merugikan individu dan masyarakat, serta menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengeluaran untuk memastikan bahwa dana digunakan dengan bijaksana. Pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sesuai dengan amanah yang diberikan.
Selain itu, penting untuk melakukan perencanaan yang matang, seperti yang diajarkan dalam kisah Nabi Yusuf AS, guna memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efisien untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, kebijakan efisiensi anggaran dapat menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan dan tanggung jawab sosial.
*Penulis adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan
© Copyright 2025, All Rights Reserved