KPK Periksa Politisi Nasdem Ahmad Ali Hari Ini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, hari ini, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, Kamis (27/2025) Ahmad Ali, mangkir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
"Info dari penyidik, saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Tim penyidik KPK memanggil Ahmad Ali yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya pada Rabu (26/2/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa selama 7 jam, Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi kasus yang sama.
Jauh sebelum itu, Selasa (4/2/2025), Tim Penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali.
Saat menggeledah rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi.
Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.
Ada pun, Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, pada 16 Januari 2018 lalu. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved