Ini Struktur Organisasi Danantara, Ada Nama SBY dan Jokowi

Presiden Prabowo Subianto, kemarin, Senin (24/2/2025), meresmikan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lembaga baru ini akan mengelola aset negara sebesar Rp14.000 triliun.
Disebutkan akan ada 20 proyek strategis yang akan dibiayai langsung Danantara tanpa bantuan investor. Misalnya, proyek hilirisasi nikel, hilirisasi kobalt, kecerdasan buatan, hingga pembangunan kilang-kilang minyak.
Presiden Prabowo Subianto memastikan, lembaga beraset jumbo itu akan menjadi kekuatan energi masa depan Indonesia. Hasilnya akan diwariskan untuk anak cucu. Sehingga betul-betul harus dikelola dengan hati-hati, transparan, dan bisa diaudit.
"Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, sangat transparan. Dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita. Milik generasi penerus bangsa Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran Danantara di Istana Negara Jakarta, kemarin.
Tujuan dibentuknya Danantara tertuang dalam Pasal 3E ayat (3) yakni untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN dan sumber dana lain. Badan baru ini akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dalam Pasal 3K tertulis bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian informasi bahwa Danantara tidak bisa diaudit adalah tidak benar.
Presiden Prabowo menunjuk Rosan Perkasa Roeslani jadi Kepala BPI Danantara.
Kepala BPI Danantara Rosan P Roeslano memastikan, Danantara tak kebal hukum. "Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa diperiksa," kata Rosan.
Menurut Rosan, Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).
"Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," kata Rosan.
Rosan juga mengungkapkan, Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis, yang memastikan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.
"Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," sebut Rosan.
Dalam menjalankan tugasnya, Rosan akan didampingi oleh Dony Oskaria dan Pandu Sjahrir, yang pelantikannya segera menyusul.
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan, nantinya Danantara terdiri atas dua holding yakni operasional dan investasi. Dony dan Pandu masing-masing akan memimpin holding tersebut.
Berikut struktur lengkap organisasi Danantara:
Pembina: Presiden Prabowo Subianto
Dewan Penasihat:
Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo
Dewan Pengawas:
Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir
Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman D Hadad
Anggota Dewan Pengawas: Sri Mulyani
Anggota Dewan Pengawas: Tony Blair
Badan Pelaksana:
Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani
Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved