Edi Hasibuan Anggap Lelucon Usulan Ganti Wapres

Usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR sebagaimana merupakan salah satu dari 8 tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI dianggap cuma lelucon.
Meski pun usulan itu merupakan pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
"Usulan pergantian Wapres Gibran anggap saja lelucon, karena tidak masuk akal," kata Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Selasa (22/4/2025).
Menurut Edi, usulan pergantian Wapres Gibran inkonstitusional dan tidak rasional. Sebab Presiden dan Wapres dipilih dan dilantik karena sudah melewati proses politik yang panjang dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Setop kegaduhan. Jangan membuat masyarakat resah," kata Edi.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menilai tidak ada alasan apa pun untuk mengganti Wapres Gibran, termasuk pelanggaran UUD 1945.
Menurut Edi, Presiden dan Wapres bisa diganti dengan alasan melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat lagi menurut UUD 1945.
"Alasan pelanggaran hukum bisa berbentuk pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan dan tindak pidana berat dan perbuatan tercela lainnya," pungkas Edi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved