DPR Minta TNI Buka Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan TNI terkait dugaan pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh anggota lembaga militer tersebut.
Wakil Komisi I DPR Dave Laksono meminta POM TNI segera membuka perkembangan kasus ini secara transparan ke publik.
"Kami terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, dikutip Senin (7/4/2025).
Dave menegaskan akan membahas mengenai kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang.
"Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan," katanya.
J seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan diduga dibunuh dan diperkosa oleh Jumran, Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I. Jumran saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga J telah mengungkapkan bahwa prajurit TNI AL bernama Jumran memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.
"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, Kamis pekan lalu (3/4/2025).
Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved