Zumi Zola Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44 Miiliar dan Alphard
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 44 miliar serta sebuah mobil Toyota Alphard.
Redaksi Polindo | 26 Agu 2018 | Selengkapnya