Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sudah resmi menyandang status tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan pun memohon maaf kepada masyarakat dan menyatakan bertanggung jawab atas kekhilafan istrinya, yang juga ikut ditangkap KPK.
"Ya mohon maaf, saya harus bertanggungjawab terhadap kekhilafan istri," ujar Ridwan yang sudah mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Rabu (21/06) pagi.
Ridwan menyatakan, dirinya mundur dari kursi Gubernur Bengkulu. Ia juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu. "Dalam kesempatan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan juga sekaligus mengundurkan diri dari gubernur," katanya.
KPK telah menetapkan Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari jadi tersangka kasus korupsi. Keduanya pun telah resmi ditahan KPK. “Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin dibawa ke tahanan pagi ini,” terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/06).
Ada 4 orang yang ditahan KPK di tempat terpisah yakni Gubernur Bengkulu ditahan di Rutan Guntur dan istrinya di Rutan C1 KPK. Dua orang lainnya yakni JW ditahan di Rutan Cipinang, sedangkan RDS ditahan di Rutan Salemba. Sementarra satu orang yang ikut ditangkap, dilepaskan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved