Polsek Tanah Abang berencana menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno. Kasus ini dihentikan, karena tidak cukup bukti.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustaqim menjelaskan, kasus tersebut merupakan perseteruan dua wanita di komunitas lari yang dipimpin Sandiaga. "Salah satu wanita itu bilang "jangan gila lo". Padahal dia kan enggak gila, dikatain gila. Nah itu laporannya pencemaran nama baik," kata Mustaqim di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/03).
Saat kejadian berlangsung, Sandiaga tidak ada di tempat. Kasus ini muncul setelah salah satu saksi lainnya bercerita di Facebook. "Timbul di media sosial. Lalu dilaporkan supaya clear. Pokoknya, kata-katanya "jangan gila lo". Jadi mereka saling ngatain," ujarnya.
Mustaqim menuturkan, kasus pencemaran nama baik itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu tidak diproses dan keluar Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3).
Mustaqim mengatakan, kasus pencemaran nama baik itu juga kurang bukti. Polsek Tanah Abang akan mengeluarkan SP3. "Bukti yang mengarah itu juga enggak ada. Kasusnya mau di-SP3," ujarnya.
Jumat pagi Sandiaga diperiksa oleh penyidik Polsek Tanah Abang. Sandiaga memberikan keterangan hanya sekitar 45 menit. Pasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI itu mengatakan, kasus yang menyeretnya sebagai saksi ini hanya kesalah pahaman.
"Ini terjadi akibat kesalahpahaman oleh dua anggota komunitas lari. Saya ditanya sedang ada di mana saat itu, tahu atau tidak kasusnya," terang Sandi, di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/03).
Sandi mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Dia mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian. "Saya tidak mengerti karena itu kasus umum, tapi saat kejadian saya tidak berada di sana dan saya sudah berikan keterangan," ujar dia.
Sandiaga mengaku heran, namanya bisa terseret sebagai saksi. Dia mengklaim kasus tersebut tidak ada relevansi dengan dirinya. "Saya tidak memiliki urusan sama sekali dengan perseteruan mereka," imbuh Sandi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved