Selama sekitar 3,5 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lutfhi Hasan Ishaaq di Gedung Nusantara DPR, Jakarta. Dari ruangan itu KPK membawa 2 dus dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap impor daging sapi tersebut.
Para penyidik keluar dari ruang kerja Luthfi bernomor 315 lantai tiga Gedung Nusantara I DPR, Jakarta itu, Senin (11/02), sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menggeledah ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu itu sejak pukul 10.30 WIB.
Ada dua kardus mi instan dan satu koper yang dibawa 4 petugas KPK. Mereka langsung memasukkannya kendaraan dan membawanya ke kantor KPK. Kabarnya, selain ruang kerja Luthfi di DPR, KPK juga menggeledah sebuah rumah dan kantor di Jaksel.
Seperti diberitakan, Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh KPK. Ia ditangkap KPK pada Kamis (31/01) lalu, seusai memimpin rapat di Kantor DPP PKS. Sehari kemudian, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR.
Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka lainnya, yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah; serta 2 direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved