Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap suami istri terduga teroris di Kota Jambi. Pasangan suami-istri ini ditangkap di rumahnya Kampung Bugis, RT 35, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin malam (29/05), pukul 20.00 WIB.
Polda Jambi membenarkan adanya penangkapan suami istri terduga teroris tadi malam, tetapi menolak menyebutkan nama pasangan tersebut. "Tunggu saja keterangan pers dari aparat berwenang ya," kata petugas Polda Jambi, Selasa (30/05).
Rumah terduga teroris itu kini dipasangi garis polisi. Beberapa anggota kepolisian dan TNI tampak berjaga di rumah tersebut.
Keterangan dari warga di sekitar rumah tersebut juga membenarkan bahwa pasangan yang ditangkap Densus adalah suami istri. Mereka menempati rumah kontrakan itu sejak sebulan lalu. Warga di sana mengenal terduga teroris itu bekerja sebagai service elektronik.
"Warga di sni tidak banyak mengenal pasangan suami istri itu. Di samping memang baru satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut, juga tertutup terhadap warga sekitar," kata Willy, 26 tahun, tetangga terduga teroris tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved