Pemanfaatan informasi geospasial (IG) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di berbagai sektor semakin meningkat. Hal itu seiring dengan kemudahan dan kecepatan teknologi berbasis spasial ini. Perencanaan berbasis spasial lebih efektif dan efisien, dibandingkan dengan perencanaan secara kualititatif.
Deputi Infrastruktur, Badan Informassi Geospasila (BIG), Adi Rusmanto mengatakan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang IG, khususnya pasal 2 huruf (c) dan pasal 2 huruf (f) menyebutkan bahwa IG diselenggarakan berdasarkan asas keterbukaan dan kemanfaatan. Semakin mudahnya akses dan pertukaran terhadap IG, maka proses pengambilan keputusan dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
"Menjadi hal yang sangat penting bahwa IG yang sudah dihasilkan oleh instansi pemerintah dapat dimanfaatkan dalam tata kelola pemerintahan secara maksimal. Sehingga penggunaan dan pemanfaatan IG dalam berbagai sektor semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kualitas kebijakan dan keputusan yang diambil dengan mendasarkan kepada IG," kata Adi kepada politikindonesia.com disela-sela FGD Pemaparan Inovasi Pemanfaatan IG di Kantor BIG, Cibinong, Bogor, Rabu (06/09).
Menurutnya, penganugerahan penghargaan inovasi pemanfaatan IG merupakan apresiasi BIG kepada simpul jaringan Pemda Kabupaten/Kota. Adapun tujuannya untuk memotivasi, memperkuat dan membangun semangat Pemda Kabupaten/Kota dalam mengembangkan pemanfaatan IG yang inovatif.
"Pengembangan gagasan baru maupun penyempurnaan aplikasi yang sudah ada, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta produktivitas kinerja lembaga. Selain itu juga mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Sehingga kekhasan inovasi yang dikembangkan bisa menjadi kekuatan pendorong untuk memfasilitasi penyediaan IG yang mutakhir dan dapat diakses oleh pengguna lainnya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Standarisasi Kelembagaan IG, BIG, Suprajaka menambahkan hingga saat ini ada 25 daerah inovasi pemanfaatan IG yang sudah dibuktikan di daerah masing-masing. Penilaian selanjutnya, didapatkan 10 inovasi terbaik pemanfaatan IG yang sudah digodok dan bisa menjadi standarisasi di daerahnya. Karena daerah tersebut secara serius sudah memanfaatkannya cukup bagus.
"Kesepuluh kabupaten/kota terbaik itu adalah Kota Bandung, Kabupaten (Kab) Banyuwangi, Kota Bogor, Kab. Jepara, Kota Manado, Kota Pekanbaru, Kota Semarang, Kab. Sragen, Kota Surabaya dan Kab. Temanggung. Mereka berhak melanjutkan ke tahap kedua yaitu presentasi oleh masing – masing pemerintah kab/kota," ulasnya.
Dipaparkan, pihaknya mengapresiasikan inovator di daerah untuk tata kelola. Karena pihanya memang memiliki peran penting dan strategis dalam menyelenggarakan dan mengelola data geospasial sebagai basis dalam perencanaan dan pembangunan nasional.
"Peta Rupabumi salah satunya merupakan produk geospasial yang punya peran penting dalam penyelenggaraan informasi spasial. Itulah alasannya, sampai saat ini pemanfaatan IG semakin meningkat seiring dengan ketersediaan Informasi dasar dan informasi tematik yang semakin lengkap," imbuhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved