Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan, dua orang hakim dan seorang panitera telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu sore (07/09) sampai dengan Kamis (08/09).
“Bahwa benar tadi malam ada Operasi Tangkap Tangan dari KPK di Bengkulu. yang dipanggil dan dibawa ke Polda oleh KPK adalah pegawai dari pengadilan, panitera pengganti, lalu ada hakim," kata Humas PN Bengkulu, Jonner Manik, Kamis (08/09).
Lebih jauh Jonner mengatakan, yang dimintai keterangan dan dibawa KPK yakni panitera pengganti inisial HK, hakim karier jenis kelamin perempuan S, dan hakim adhoc Tipikor jenis kelamin perempuan inisial HA.
“Itulah nama-nama hakim dan panitera yang dimintai keterangan oleh KPK dan saat ini dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata dia
Ia menambahkan, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja panitera HK, dan kedua hakim tersebut.
Jonner mengaku, pihaknya tidak mengetahui para panitera dan hakim tersebut dimintai keterangan oleh KPK terkait dalam perkara apa. "Harap bersabar kami masih tunggu dari KPK," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved