Mulai Rabu (12/02) pekan depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan pengiriman surat suara untuk pemilihan umum yang digelar di luar negeri. KPU mengirimkan surat suara tersebut kepada 130 kantor perwakilan KPU di luar negeri.
“Proses pengiriman surat suara luar negeri mulai dilakukan Rabu (12/02) pekan depan,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memantau pencetakan surat suara di PT Gramedia Printing, Minggu (09/02).
Ketua KPU menambahkan, pengiriman surat suara ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) menjadi tanggung jawab panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dari 130 perwakilan itu. “Proses pengiriman akan terkelola oleh kelompok kerja PPLN yang ada di Kementerian Luar Negeri," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved