MK: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah di Pemilu 2029
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%.
M Yudha | 29 Feb 2024 | SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%.
M Yudha | 29 Feb 2024 | SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan, pendaftaran gugatan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke MK, memiliki batas waktu yang tidak lama dan dapat dilakukan setelah penetapan…
Adi Pranoto | 26 Feb 2024 | SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid mengatakan, wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai sebagai langkah keliru.
A Amri | 23 Feb 2024 | SelengkapnyaPraktisi Hukum Ali Lubis mengingatkan agar Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud untuk berpikir ulang sebelum mengajukan hasil pilpres yang bersifat TSM ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Habiburrahman | 19 Feb 2024 | SelengkapnyaCawapres Nomor Urut 3 yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan, MK pernah membatalkan pemilihan umum (Pemilu) yang dinyatakan curang.
Vitria YS | 17 Feb 2024 | SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengklarifikasi isu yang menyebutkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK.
Francisca M | 15 Feb 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved