Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault dijadwalkan akan bersaksi untuk Deddy Kusdinar, terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Adhyaksa sedianya menyampaikan keterangan pada pekan lalu, namun ditunda karena waktu yang tidak mencukupi.
Selasa (19/11) ini, Adyhaksa datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lebih pagi. Dia sudah berada di Pengadilan Tipikor kurang dari pukul 09.00 WIB. Padahal, sidang yang dipimpin Hakim Amin Ismanto dijadwalkan baru dimulai pukul 10.00 WIB.
Pada pekan lalu, Adhiyaksa datang sedikit terlambat. Ia tiba saat sidang sudah dimulai mendengarkan keterangan saksi lainnya. Pada saat selesai memeriksa para saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda kesaksian Adhyaksa pada sidang selanjutnya, karena waktu yang sangat sempit sedang hakim punya agenda sidang lainnya.
Kepada pers, pekan lalu (12/11), Adhyaksa mengatakan dirinya tidak memahami membengkaknya anggaran proyek Hambalang dari anggaran awal Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Tiba-tiba dari single yearsRp 125 miliar melonjak menjadi Rp 2,5 triliun itu bukan persoaalan saya lagi," ujarnya.
Saat menjabat Menpora, Adhyaksa sempat menghentikan proyek Hambalang karena ketiadaan sertifikat lahan yang akan dibangun. “Saya stop tidak boleh dibangun karena tidak ada sertifikat. Sampai akhir masa jabatan saya, sertifikatnya tidak keluar. Karena tidak keluar, kita anggarkan Rp125 miliar untuk menteri mendatang melanjutkan ini," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved