Sejak Selasa kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya setiap hari menyiagakan 40 penembak jitu di 12 lokasi yang rawan bentrokan massa brutal. Penembak jitu itu berasal dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) yang telah dilatih beberapa pekan terakhir.
Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, Selasa malam. Penempatan ke-40 penembak jitu itu adalah salah satu langkah merealisasi ketentuan tembak di tempat yang harus dilakukan jika situasi sudah membahayakan keselamatan orang lain atau petugas.
Kapolda menjelaskan, ke-40 penembak jitu selain dibekali pengayaan keterampilan menembak, mereka juga dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang HAM (hak asasi manusia) dan Protap (Prosedur Tetap Kepala Polri Nomor 1/X/2O10 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Yosef Stanley Adi Praseryo dan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indri, menyambut baik hal ini.
Menurut Stanley, pelaksanaan prosedur tetap bertujuan memelihara ketertiban untuk menjaga kehidupan demokrasi yang sehat. "Takkan ada demokrasi tanpa ketertiban. Sebagai penegak hukum di garda depan, polisi harus berani bersikap keras sebelum demokrasi kita berubah menjadi tindakan anarki," ucap dia.
Sementara Indri menambahkan, tindakan tegas tembak di tempat harus memenuhi asas legalitas, nesesitas (kebutuhan) hukum, proporsionalitas antara ancaman dan tindakan, serta akuntabilitas atau pertanggungjawaban tindakan polisi. “Kontras mengapresiasi langkah Polda Metro," ucap dia.
Diterangkan Indri, langkah ini memang menjadi syarat hajatan demokrasi yang sehat. Meskipun demikian, baik Indri maupun Stanley, mengkritik bahwa polisi masih melakukan diskriminasi dalam menanggulangi bentrokan massa. “Di beberapa kasus, polisi tampak lamban bahkan melakukan pembiaran," ujar Stanley.
Menanggapi hal itu, Kapolda menegaskan tidak ada diskriminasi. Semua yang melakukan anarki akan ditindak. “Tembak di tempat berlaku bagi mereka yang mengancam keselamatan atau nyawa orang lain dan para petugas".
Diterangkan Kapolda lebih jauh, saat ini pada setiap kegiatan pengamanan, akan ditempatkan dua atau tiga penembak untuk menghadapi kemungkinan serangan senjata api atau senjata tajam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved