Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 560 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2014-2019.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/05). Pembacaan angota DPR-DPR terpilih dimulai sekitar pukul 10.30 WIB oleh Ketua KPU Husni Kamil.
Selama pembacaan, rapat pleno berlangsung lancar. Tidak ada protes dari para saksi partai politik yang hadir. “Apakah yang di bacakan tadi sesuai dengan rekap kemarin, ini apakah sah, bisa ditetapkan," tanya Husni kepada para saksi partai politik. “Sah, tetapkan," jawab para saksi partai.
Tok. Ketua KPU pun mengetuk palu tanda anggota DPR-DPD terpilih tersebut, resmi ditetapkan. “Setelah ditetapkan, kita tanda tangani berita acara, kita secara bersama-sama bisa menetapkan hasil penetapan kursi dan calon terpilih," ujar Husni.
Dalam rapat itu, juga hadir pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya para anggota DPR dan DPD terpilih ini akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
© Copyright 2024, All Rights Reserved