Kementerian Luar Negeri menyatakan, 11 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Marawi, Filipina, tidak terlibat dalam insiden baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata Maute.
“Mereka ini adalah anggota Jamaah Tabligh yang melakukan khuruj, berdakwah selama 40 hari, di Filipina. Kebetulan markas JT di Filipina ada di Marawi," terang Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal kepada pers, Senin (29/05).
Dikatakan Iqbal, aparat keamanan Filipina mengetahui keberadaan kesebelas WNI itu karena sudah mendapat laporan mengenai kehadiran mereka. Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya memulangkan mereka ke Tanah Air.
Pada Selasa (23/05) malam, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok Maute di Kota Marawi.
Media lokal Filipina mewartakan baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon. Kelompok Maute merespons rencana penahanan itu dengan menyerbu Kota Marawi. ”Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina,” kata Iqbal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved