Perundingan Indonesia dan Arab Saudi telah mencapai titik temu terhadap kerangka final Nota Kesepakatan tentang TKI yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Demikian disampaikan Wakil Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk Urusan Internasional, Ahmad Fahid, kepada pers, di Jakarta, Rabu (15/01). Disebutkan, acara penandatanganan ini berlangsung disela-sela kunjungan 2 hari delegasi RI yang dipimpin Penasihat Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Abdul Wahid Maktub, di Ibu kota Riyadh, pekan lalu.
Fahid mengatakan, Kemenaker Saudi saat ini, sedang berupaya untuk melakukan sejumlah agenda kesepakatan baru yang akan segera diumumkan beberapa bulan mendatang, guna memperluas jangkauan kerja sama dengan sejumlah negara pengirim tenaga kerja domestik.
Pejabat Saudi itu menjelaskan, penerapan aturan bagi pekerja sektor domestik dan pembentukan Komite Bersama (joint committee) yang bertugas menyelesaikan sengketa tenaga kerja rumah tangga belakangan telah berdampak positif dan mendorong terjadi perundingan yang sedang berlangsung dengan sejumlah negara guna membuka pasar-pasar baru.
Ia mengatakan, Arab Saudi sedang berupaya untuk menata kembali prosedur perekrutan tenaga kerja rumah tangga yang dituangkan dalam kerangka aturan main yang jelas untuk melindungi hak-hak semua pihak.
Rancangan Kesepakatan dengan Indonesia, menurut dia, mencakup pembentukan Komite Bersama antar kedua negara untuk memantau sumber permasalahan, kasus-kasus, dan kendala yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved