Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 3 orang yang diduga terkait upaya suap menyuap di sebuah hotel berbintang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa malam (29/01). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang yang diduga sebagai alat transaksi suap.
Informasi yang dihimpun, mereka yang ditangkap adalah seorang pria pengusaha ekspor impor, sopirnya serta seorang perempuan muda yang belum diketahui perannya. Pasca penangkapan KPK langsung melakukan penggeledahan terhadap PT Indoguna Utama, yang beralamatkan di Jalan Taruna No.8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. PT Indoguna ini diketahui bergerak dalam bisnis impor daging.
Kepada pers, Rabu dinihari, Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. “Ada 3 orang yang ditangkap, bukan anggota DPR,” kata Johan sekaligus membantah isu adanya penyelenggara negara yang ditangkap.
Johan menjelaskan bahwa 3 orang yang ditangkap, masing-masing seorang pria yang berprofesi sebagai sopir serta seorang pria dan seorang wanita pekerja swasta.
Dari tangan mereka, petugas KPK menemukan barang bukti berupa tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dalam dua kantung plastik berwarna putih, 2 buku tabungan, dan 2 dokumen. Barang-barang tersebut telah dibawa ke gedung KPK bersama ketiga orang yang belum diungkapkan identitasnya oleh KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved