Polda Jawa Barat masih mendalami kasus pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi Jabar Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Minggu (05/06), yang dilakukan oleh Deddy Sugarda. Pendalaman kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku membakar kantor Kejati Jabar.
"Masih dilakukan pemeriksaan motif si pelaku melakukan pembakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, kemarin.
Pelaku pembakaran Deddy Sugarda adalah pegawai swasta warga Kota Bandung. Deddy diketahui melakukan aksi nekatnya sendirian.
Sejauh ini Polisi belum dapat memastikan alasan pelaku membakar kantor Kejati, apakah karena unsur kekecewaan terhadap lembaga tersebut atau unsur lainnya.
Yusri mengungkapkan kronologis aksi pembakaran berawal dari pelaku yang datang dengan menumpang mobil angkutan kota jurusan Margahayu-Ledeng ke kantor Kejati Jabar, Minggu sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku kemudian masuk ke kantor Kejati Jabar dengan tujuan ingin bertemu Asisten Intel Kejati Jabar, namun yang bersangkutan ternyata tidak ada di kantor.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kantor menuju ruang rapat Aula Suprapto lalu menyiramkan cairan bensin yang dibawa pelaku menggunakan botol minuman ringan.
"Setelah pelaku menyiramkan bensin pelaku membakar dengan menggunakan korek api, tidak lama berselang api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain," kata Yusri.
Pelaku langsung diamankan petugas Kejati Jabar lalu diserahkan kepada polisi. Kebakaran ditangani petugas Pemadam Kebakaran hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.50 WIB. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kerugian materi belum dapat diketahui.
© Copyright 2024, All Rights Reserved