Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu sudah memasuki babak akhir, sebelum diserahkan ke paripurna untuk segera disahkan. Rencananya, Selasa (23/05) besok, Pansus akan menggelar rapat untuk mengambil keputusan mengenai 14 isu turunan dalam RUU.
Rencana itu disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy kepada pers di Komplek DPR, Jakarta, Senin (22/05). Rapat pansus tersebut akan mengundang Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkeu Sri Mulyani untuk duduk bareng membahas RUU pemilu.
“Saya akan mengusulkan besok pagi pengambilan keputusan untuk isu pending yang selama ini tergantung jawaban pemerintah dan kesepakatan anggota pansus. Kan ada 19 total yang pending, 5 isu krusial dan 14 isu subordinat yang menurut saya, 14 isu ini akan diambil keputusan besok,” ujar Lukman.
Politisi PKB tersebut menambahkan, jika 14 isu dalam RUU tersebut dapat diselesaikan, maka tim perumus dapat segera menyelesaikan draf RUU tersebut. “Kalau pengambilan keputusan 14 ini selesai, tinggal merapikan saja karena tim perumus ada 2 opsi, maka ada 2 redaksi. Kalau sudah bisa diputus, draf RUU nya sudah rapi,” tambahnya.
Lukman mengataka, salah satu dari 14 isu turunan tersebut adalah soal penambahan jumlah kursi anggota DPR.
“Saya nggak hafal, banyak. Misalnya dana saksi, tambahan kursi DPR, Bawaslu ad hoc atau permanen, misal jumlah KPU dan Bawaslu tambah atau nggak, misal penghitungan di desa, di kecamatan, atau langsung di kabupaten,” ucapnya.
Dikatakan Lukman pembahasan RUU Pemilu diharapkan dapat rampung pada akhir bulan ini.
“Bulan Mei selesai. Kita sudah selesai, tinggal mau potong lagi karena 14 itu ada alternatif dan timus merumuskan 2 opsi. Kalau diputus bareng pemerintah, sebagian bisa dibuang,” tutur Lukman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved