Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) akan meminta bantuan Polri untuk mencari keberadaan pengusaha Riza Chalid. MKD berkepentingan untuk mendengarkan keterangan Riza dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Sebelumnya, MKD menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza pada 4 Desember 2015 lalu, bersamaan dengan pemeriksaan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun, pemeriksaan tersebut hingga kini belum dilakukan.
Ternyata, Sekretariat MKD belum mengirimkan surat panggilan terhadap Riza. Alasannya, Sekretariat MKD tidak mengetahui dimana alamat tempat tinggal Riza.
"Kita tidak tahu alamatnya. Maka untuk pemanggilan (berikutnya) kita minta kerja sama dengan Polri untuk mencari sekali pun sampai dapat," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat kepada pers di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (08/12).
Surahman tidak menyebutkan, kapan Riza dipanggil MKD. Ia juga menolak anggapan, bantuan polisi itu sebagai upaya penjemputan paksa. Menurut politisi PKS itu, kerja sama tersebut dimungkinkan untuk menghadirkan seorang saksi di persidangan.
Terkait permintaan bantuan kepada Polri itu pun, Surahman tidak merinci kapan akan dilakukan. "Saya baca di media, Pak Badrodin sudah menunggu. Dia tunggu kapan MKD minta tolong," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved